KILB
Cara Registrasi KILB dan Pemanfaatannya
Masyarakat dapat melakukan registrasi KILB dengan mudah di Kantor Bea Cukai Atambua. Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk melakukan registrasi KILB? Masyarakat perbatasan hanya perlu membawa persyaratan berikut: Surat Permohonan untuk mendapatkan KILB Fotokopi KTP Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi Buku Pas Lintas Batas (buku merah) Bagi yang belum tau apa itu KILB, apa saja manfaat mempunyai KILB serta jenis barang apa saja yang diizinkan serta dilarang?