Rapat Koordinasi Interdiksi antara seluruh Instansi CIQ dengan Badan Narkotika (BNN) Provinsi NTT
Kamis, 08 Desember 2016, bertempat di Hotel Matahari Atambua diadakan rapat koordinasi interdiksi antara seluruh Instansi CIQ dengan Badan Narkotika (BNN) Provinsi NTT. Pada pukul 09.00 WITA, Acara dibuka oleh kepala Badan Narkotika Nasional provinsi NTT, Bapak Drs. Sulistiandriatmoko, M.Si. Acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua , Bapak I Nyoman Ary Dharma.