Talkshow Bersama RRI Atambua: Barang Bawaaan Pelintas Batas

Bea Cukai Atambua melaksanakan talkshow radio pada Kamis, 28 Oktober 2021 di Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua. Dalam talkshow tersebut, dibahas mengenai Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Alifiandri Zaneta, dan Naufal Hafizh, selaku narasumber menyampaikan mengenai syarat pembuatan KILB dan fasilitas yang diberikan jika pelintas batas memiliki KILB serta mengajak masyarakat perbatasan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Talkshow kali ini adalah upaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Atambua untuk mengedukasi masyarakat perbatasan agar dapat memahami manfaat dan tujuan diberikannya fasilitas dengan KILB.
0 Comments