PPBC Turiskain terletak di Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, hanya dipisahkan oleh sebuah sungai yaitu Malibaka, menjadikan Turiskain sebagai pintu masuk terdekat menuju District Maliana, hanya karena tidak adanya jembatan penyambung antara kedua daerah tersebut membuat kendaraan tidak bisa melewati sungai. Dikarenakan kondisi tersebut lalu lintas orang dan barang yang melintas tergolong sepi, hanya pada saat kegiatan hari pasar yaitu hari jumat banyak para pelintas batas untuk berbelanja segala kebutuhan sehari-hari. Kondisi perbatasan sangat memprihatinkan, jalan tanah yang berbatu dengan portal pembatas sebuah palang besi menjadi tanda sebagai perbatasan kedua negara, disamping itu masih harus melintasi sungai yang kering pada saat musim kemarau atau sungai yang beraliran deras pada saat musim hujan.
Fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Salah satu cara dalam menjalankan fungsi tersebut adalah dengan pemberitahuan pabean. Barang impor yang dibawa oleh penumpang atau awak sarana pengangkut Read more…
Motamasin, merupakan salah satu perbatasan antara Tanah Air tercinta dengan Timor Leste yang paling selatan yang dapat ditempuh melalui kota Betun yang merupakan ibukota dari kabupaten Malaka. Kabupaten Malaka sendiri merupakan kabupaten yang baru diresmikan Read more…
Wini, adalah sebuah desa kecil yang terletak di Manamas Naibenu Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan situs www.bps.go.id kabupaten Timor Tengah Utara berpenduduk sekitar 229.803 jiwa tahun 2010. Kabupaten Timor Tengah Utara sendiri Read more…
0 Comments