Kunjungan Kerja BPOM Belu

Atambua – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kab. Belu mengadakan kunjungan kerja ke kantor Bea Cukai Atambua pada Jumat, 18 Desember 2020.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas mengenai peredaran makanan dan minuman yang tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga dapat meresahkan masyarakat dan merugikan negara baik dari segi ekonomi maupun kesehatan masyarakat.
Dengan adanya sinergi dan koordinasi Bea Cukai Atambua bersama BPOM Kab. Belu, Bea Cukai Atambua terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dibidang Kepabeanan dan Cukai yang merupakan salah satu dari fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector dan diharapkan dapat meminimalisir peredaran barang-barang ilegal.

0 Comments