Talkshow Radio Layanan Bea Cukai Atambua
Wilayah kerja yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) membuat Bea Cukai Atambua memiliki keunikan tersendiri dalam hal pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.
Informasi terkait layanan ini dibahas dalam talkshow perbatasan pada Senin (16/11/2020). Dialog dilaksanakan secara interaktif oleh I Nyoman Arta Jaya Winaya dan Danial Kesuma Firdaus yang merupakan Pelaksana dari Seksi Kepabenan dan Cukai II.
Pada penjelasannya, I Nyoman Arta Jaya Winaya sebagai narasumber menyampaikan bahwa Bea Cukai Atambua melayani berbagai kegiatan diantaranya, kegiatan ekspor dan impor barang, vehicle declaration (VhD), kartu identitas lintas batas (KILB), manifest, bongkar timbun, dsb.
Tak hanya itu, dalam talkshow yang disiarkan langsung melalui RRI Pro 2 Atambua ini juga membahas mengenai persyaratan untuk mendapatkan layanan, prosedur dan tata cara mendapatkannya, serta penyampaian informasi terkait ketiadaan pungutan atas permintaan fasilitas.
Dengan talkshow ini diharapkan masyarakat dapat mengenali layanan Bea Cukai Atambua dengan lebih baik.