Profil Tentang Kami
KPPBC TMP B Atambua berlokasi di Jl. Imam Bonjol Atambua Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur, dengan wilayah kerja yang sangat luas yang terdiri dari 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Alor. Untuk menjalankan tugas KPPBC TMP B Atambua membawahi Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai (KBPBC) di wilayah kerjanya yang terdiri dari KBPBC Motaain, KBPBC Metamauk, KBPBC Wini, KBPBC Napan, dan Pos Pengawasan Bea dan Cukai (PPBC) Turiskain. Dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana kami siap memberikan layanan terbaik kepada para stakeholder.